Mabes Polri Gerebek Gudang Pengoplos Elpiji Subsidi di Sumut, Ratusan Tabung Diamankan!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumut menggerebek sebuah lokasi yang dijadikan tempat praktik pengoplosan gas elpiji subsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut dari hasil penggerebekan tersebut tim gabungan menemukan ratusan tabung beserta alat suntik yang digunakan untuk memindahkan isi gas elpiji subsidi ke nonsubsidi.
"Dari gudang yang dijadikan tempat praktik pengoplosan, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumut mengamankan beberapa barang bukti seperti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung elpiji 3 Kg, 100 tabung elpiji 12 Kg," kata Kombes Hadi, Selasa (24/10).
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyebut selain itu tim juga mengamankan 40 tabung elpiji berkapasitas 50 Kg, satu unit mobil colt diesel L300 yang berisi 30 buah tabung elpiji.
Kombes Hadi menyebut penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (20/10) di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Kabupaten Deli Serdang.
"Modus operandinya dengan memindahkan isi dari tabung elpiji subsidi 3 Kg menggunakan alat ke tabung 12 Kg dan 50 Kg menggunakan alat suntik selang," ungkap Kombes Hadi.
Petugas turut mengamankan beberapa orang dari gudang yang dijadikan tempat praktik pengoplosan elpiji subsidi tersebut.
Dia mengatakan saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Sumut gerebek gudang pengoplos gas elpiji subsidi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Deli Serdang, Sumatera Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News