Penyelundupan BBM Subsidi, 100 Jeriken Ditangkap Polisi, Sumbernya Ternyata..
sumut.jpnn.com, LANGKAT - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menangkap truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar hasil penyelundupan di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari truk tersebut pihaknya mengamankan 100 jeriken berisi Biosolar yang akan dijual kembali.
"Dari dalam truk ditemukan 100 jeriken ukuran 30 liter yang masing-masing berisi BBM jenis Biosolar, yang diperkirakan mencapai tiga ton,” kata Kombes Hadi, Minggu (14/1).
Kombes Hadi menjelaskan pengungkapan penyelundupan BBM subsidi tersebut berawal saat personel memberhentikan truk di Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, pada Jumat (12/1).
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata truk tersebut berisi BBM subsidi jenis Biosolar tanpa izin.
"Karena curiga, truk tersebut diberhentikan oleh petugas, kemudian, kendaraan yang dibawa oleh pria berinisial R dan S sebagai kernet diamankan,” jelas Hadi.
Berdasarkan keterangan dari sopir berinisial R bahwa BBM tersebut dimuat dari rumah tempat pengumpulan Biosolar milik JS di Kecamatan Serampit, Kabupaten Langkat.
"Rencananya akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar ekskavator," terang mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah tersebut.
Polda Sumut meringkus truk berisi 3 ton BBM subsidi yang akan dijual ke pihak swasta di Kabupaten Langkat, ternyata sumbernya..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News