9 Pelaku Begal Dibekuk Polisi, Diperiksa Urine Ternyata Pengguna Narkoba
sumut.jpnn.com, BELAWAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus sembilan pelaku kejahatan dan kekerasan jalanan atau begal dari sejumlah lokasi di Kota Medan dan sekitarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan berdasarkan pengecekan urine terhadap kesembilan pelaku, dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18)," kata ujar Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Jumat (12/1).
Dia menjelaskan para pelaku ini ditangkap tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Pelabuhan Belawan setelah mendapat informasi aksi tawuran pada Kamis (11/1) pagi.
Personel Jatanras bersama satuan pengamanan Kawasan Industri Medan (KIM) I bertemu dengan para pelaku yang sedang memegang senjata tajam.
"Petugas menangkap dua pelaku di tempat tersebut, setelah itu dilakukan pengembangan untuk mencari para pelaku lainnya," ujar Hadi.
Dari pengembangan yang dilakukan, polisi kembali menangkap lima pelaku lainnya di salah satu lokasi yang dijadikan markas para begal di Jalan Pemagaran KIM III, Medan.
Sedangkan dua pelaku lainnya diamankan dari tempat kerja dan kediamannya.
Polda Sumut meringkus sembilan komplotan begal yang kerap melakukan aksi kejahatan dan kekerasan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya, ternyata..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News