Polda Sumut Ringkus 17 Orang dalam Penggerebekan Lapak Judi dan Narkoba di Sibolangit
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus 17 orang dalam penggerebekan lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (25/12).
Belasan orang yang diamankan dari lokasi ini diduga kuat terlibat dalam tindak pidana perjudian dan narkoba.
“Para pelaku ini diamankan saat proses penggerebekan. Dari jumlah tersebut dua orang di antaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 15 orang lainnya positif sebagai pengguna,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan.
Kombes Hadi menjelaskan dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu ini berinisial ASK dengan barang bukti 10,75 gram dan HS dengan barang bukti 1,05 gram.
Selain menangkap para tersangka dan mengamankan barang bukti narkoba, lanjut Kombes Hadi, Polda Sumut juga menghancurkan gubuk narkoba dengan cara dibakar.
“Ada tujuh gubuk yang dijadikan lokasi judi dan konsumsi narkoba yang dihancurkan. Dalam penggerebekan itu turut disita dua meja judi jenis tembak ikan. Pemusnahan gubuk judi dan narkoba ini disaksikan kepala desa setempat dan pihak PLN,” ungkap Kombes Hadi.
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menegaskan Polda Sumut tidak akan berhenti memburu dan menindak lokasi perjudian dan narkoba di Sumatera Utara.
Pemusnahan gubuk judi dan narkoba menjadi bukti komitmen Kapolda Sumut Irjen Agung dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
Polda Sumut meringkus 17 tersangka narkoba dalam penggerebekan lapak judi di Bandar Barus, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News