KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Bersama 3 Orang Lainnya Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara merespons peristiwa penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam dugaan kasus suap.
Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar mengatakan pihaknya prihatin terhadap apa yang dialami Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang merupakan kader Partai NasDem.
“Kami prihatin dengan kasus OTT di Labuhanbatu yang diduga melibatkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang merupaka Ketua DPD Partai NasDem Labuhanbatu. Kami berharap kasus ini murni proses hukum dan tidak bernuansa politis,” kata Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (11/1).
Iskandar meminta KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi memegang prinsip dan menjalankan tugas serta fungsi secara profesional.
Dia menegaskan bahwa Partai NasDem mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia yang tanpa pengecualian dan tidak tebang pilih.
“Apabila OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Labuhanbatu yang diduga menyeret kader Partai NasDem murni dalam proses penegakan hukum, kami tentu sangat mendukung karena NasDem menganut prinsip zero tolerance terhadap kasus-kasus extraordinary seperti korupsi,” tegasnya.(antara/mar8/jpnn)
KPK menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama 3 lainnya sebagai tersangka dugaan suap pemenangan kontraktor proyek di Kabupaten Labuhanbatu
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News