Pengungsi Rohingya Kembali Mendapat Penolakan Warga di Aceh Besar, Ini Penyebabnya!
Para pengungsi pencari suaka ini diberangkatkan ke UPTD Dinas Sosial Aceh dari Taman Ratu Safiatuddin, yang terletak tak jauh dari Kantor Gubernur Aceh.
Sebelum mendapat penolakan dari masyarakat Ladong, para pengungsi itu sudah mengalami penolakan dari sejumlah tempat, seperti Lamreh, Aceh Besar dan Scout Camp Pramuka di Kabupaten Pidie.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Aceh Azmanto di Banda Aceh mengatakan pihaknya diperintahkan untuk membawa muslim Rohingya ke Ladong untuk sementara.
Dia mengatakan pengungsi Rohingya ini rencananya hanya sekitar sepekan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial.
"Tadi pihak UNHCR juga sudah hadir, IOM juga hadir. Jadi, hanya satu minggu di UPTD. Kami mewakili Satpol PP dan Pemerintah Aceh hanya mengantarkan ke Ladong," ujarnya.
Menurut dia, UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial merupakan milik Pemerintah Aceh sehingga dinilai tidak mungkin ada penolakan.
"Jadi, kami sudah koordinasikan dengan pihak Ladong, jadi sudah menerima disana. Seminggu, nanti pihak UNHCR yang mencari solusi lagi bagaimana, dimana mereka (pengungsi) akan ditempatkan," kata Azmanto.(antara/jpnn)
Pemindahan 137 pengungsi Rohingya ke UPT Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial kembali mendapat penolakan warga di Aceh Besar, Provinsi Aceh
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News