Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas Elpiji di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumlahnya Ratusan Tabung

Kamis, 07 September 2023 – 18:07 WIB
Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplos Gas Elpiji di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumlahnya Ratusan Tabung - JPNN.com Sumut
Personel Polda Sumut saat memperlihatkan barang bukti elpiji 3 kg yang diduga dioplos ke tabung 12 kg di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Foto: ANTARA/HO- Humas Polda Sumut

sumut.jpnn.com, LABUHANBATU UTARA - Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek pangkalan pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kg di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jericho Lavian Chandra mengatakan pangkalan elpiji yang digerebek tersebut milik AAP dan AM. Dari lokasi mengamankan enam orang dan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni IQ dan RD,” kata Kompol Jericho, Kamis (7/9).

Dia menjelaskan pengungkapan tindak pidana minyak dan gas bumi itu berawal dari laporan dari masyarakat pada Senin (4/9), yang menyebut adanya penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Desa Damuli Pekan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Atas laporan tersebut, polisi pada Selasa (5/9) sekira pukul 00.30 WIB tim gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Di lokasi kami menemukan adanya kegiatan pengoplosan dengan memindahkan gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg nonsubsidi,” ungkap Jericho.

Kompol Jericho mengatakan dari pangkalan tersebut petugas menyita barang bukti sebanyak 170 tabung gas elpiji 3 kg, tabung elpiji 12 kg sebanyak 71 tabung, dua buah obeng, 21 karet gas, 50 alat jos atau pemindah gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi, 57 hologram tabung 12 kilogram dan lainnya.

"Para pelaku dikenakan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP," pungkasnya.(antara/jpnn)

Polda Sumut menggerebek pangkalan pengoplos gas elpiji 3 kg di Kabupaten Labuhanbatu Utara, lihat barang buktinya..

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia