Pecandu Narkoba di Sumut 1,5 Juta Orang, Irjen Agung: Selamatkan dengan Rehabilitasi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan selama September 2023 telah menangkap 600 orang bandar dan pengedar narkoba. Polda Sumut juga mengamankan para pemakai dan pecandu narkoba.
Pasalnya, Irjen Agung mengatakan dari 15 juta lebih warga Sumatera Utara, 1,5 juta di antaranya adalah pecandu narkoba. Oleh sebab itu, dia mengimbau para korban barang haram itu agar secara sukarela menjalani proses rehabilitasi.
“Bagi pecandu dan pemakai narkoba yang secara sukarela mau direhabilitasi, indentitasnya akan kami rahasiakan. Akan dilakukan rehabilitasi secara tertutup. Mari adek-adek mahasiswa yang tahu teman-temannya ada yang pemakai (nakoba) kami harap mau direhab secara sukarela,” kata Irjen Agung di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Senin (25/9).
Mantan Kapolda Riau ini mengatakan rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba secara sukarela tersebut adalah upaya untuk menyelamatkan masa depan generasi muda Sumatera Utara atas ketergantungan terhadap zat adiktif.
Sementara untuk bandar dan pengedar, Irjen Agung mengatak pihaknya akan menindak secara tegas tanpa kompromi.
“Pengedar dan bandar tentu akan kami tangkap hingga lubang semut. Sedangkan pecandu, ayo saya ajak untuk direhab,” ujar Agung.
Dia juga memastikan keamanan mahasiswa UMSU dari mancanegara yang sedang menempuh pendidikan di Sumatera Utara. Agung menyilahkan para mahasiswa dari negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, Vietnam dan Yaman, menjalankan kreatitas di ruang-ruangpublik di Kota Medan.
Irjen Agung mengatakan bahwa Polda Sumut memiliki lima program prioritas, mulai dari penanganan di area publik yang aman dan nyaman dengan melakukan pemberantasan begal serta premanisme, penurunan kejahatan jalanan dan ketertiban umum.
Kapolda Sumut Irjen Agung mengatakan akan terus memberantas peredaran narkoba dan melakukan rehabilitasi bagi pengguna dan korban
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News