Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan dan Sita 45 Kg Sabu-sabu

Rabu, 04 Oktober 2023 – 21:14 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan dan Sita 45 Kg Sabu-sabu - JPNN.com Sumut
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat memaparkan hasil operasi pemberantasan narkoba Polda Sumut dan Polres jajaran, Rabu (4/10). Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

Irjen Agung mengungkapkan bahwa sejak September – Oktober 2023 pihaknya telah mengungkap 768 kasus narkoba di Sumatera Utara (Sumut) yang terdiri dari 1.058 pelaku narkotika, dengan rincian 263 orang pengguna dan 795 orang bandar dan jaringan.

Dari ratusan kasus tersebut, kata Irjen Agung, pihaknya menyita narkotika jenis sabu-sabu 75,97 kilogram, ganja 114,90 kilogram, pohon ganja 51 batang dan pil ekstasi 998 butir.

Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Medan dan Sita 45 Kg Sabu-sabu

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi (kiri) didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat paparan hasil pengungkapan narkoba di Sumatera Utara, Rabu (4/10). Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp 122.966.000 hasil penjualan narkotika, sepeda motor 138 unit, mobil 15 unit, handphone 440 unit, timbangan elektrik 109 unit dan alat hisap sabu 113 buah serta berbagai barang bukti lainnya.

Irjen Agung mengatakan pada 22 September 2023 Polres Tanjungbalai mengungkap produksi narkotika jenis pil ekstasi.

Berawal dari informasi adanya pengiriman pengiriman obat tanpa izin dari Jakarta ke Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, melalui jasa pengiriman. Polisi kemudian melakukan pengintaian dengan metode control delivery.

Petugas kemudian mendapati paket narkoba tersebut dijemput oleh pemesan dan dilakukan pengintaian hingga ke Kompleks PNS di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jaringan Aceh-Medan dan meringkus para pelaku serta barang bukti sabu-sabu
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia