Wulan Guritno dan 25 Figur Publik Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Daring
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan 26 figur publik ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran atau promosi judi daring (online) melalui konten di media sosial. Salah satu figur yang dilaporkan tersebut adalah artis Wulan Guritno.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin mengatakan 26 figur publik yang dilaporkan ke Bareskrim Polri itu, yakni WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.
"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin (4/9).
Baca Juga:
Dia menjelaskan terkait konten-konten yang diduga mempromosikan judi daring itu dibuat pada rentang waktu 2017-2023. Para figur itu diduga menerima imbalan minimal Rp 10 juta dan bahkan ada yang mendapat Rp 100 juta.
Zainul mengatakan pihaknya mendorong Bareskrim segera memanggil 26 artis yang diduga membuat konten video yang mempromosikan judi tersebut.
"Bila ditemukan ada unsur delik pidana, maka kami mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," tutur Zainul Arifin.
Baca Juga:
Dia mengatakan selain melaporkan beberapa orang figur publik, pihaknya juga melaporkan sejumlah akun judi daring. Aku judi daring yang dilaporkan tersebut, yakni Sakti123, Lumbung88, Wym Bet, Mewah Bet, Indo Genting, Jelas Poker, Jaya Bit, Data Togel, Koin138, Agen138, Rgo Togel, Receh88, DJ Togel dan Big Win138.
Zainul menyebut puluhan figur publik itu terancam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya penjara atau denda Rp 1 miliar.(antara/jpnn)
ALMI melaporkan artis Wulan Guritno dan 25 figur publik ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi daring
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News