Ketua DPRD Sumut Sebut Judi Daring Ancam Generasi Muda, Minta Polisi Bertindak!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Baskami Ginting mendorong Polda Sumut dan pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberantas judi daring yang kian mengancam generasi muda.
Baskami menyebut efek kecanduan judi daring akan melahirkan pelaku tindak pidana yang akan berbuat nekat.
"Kami meminta polisi (Polda Sumut) dan Diskominfo segera memberantas judi daring yang saat ini sangat meresahkan dan merugikan ditengah masyarakat," kata Baskami di Medan, Jumat (27/10).
Baca Juga:
Politikus PDIP ini mengatakan banyak masyarakat yang kecanduan perjudian secara online itu sampai bahkan harus menjual barang berharga.
Hal itu, lanjut Baskami, lantaran sistem yang dibuat pada program judi daring untuk menjadikan para korban ketergantungan.
"Pertama diberi kemenangan, sehingga pengguna ini menjadi senang dan ketergantungan. Sistem itu memang sudah dipasang sedemikian rupa. Setelah sudah candu, baru lah mulai menerima kekalahan terus menerus, sampai jual aset dan bahkan bisa berbuat nekat untuk melakukan kriminal," ujar Baskami.
Oleh sebab itu, Baskami meminta kepolisian melalui divisi penanganan siber untuk segera berkoordinasi dengan Diskominfo Sumut.
Untuk tingkat provinsi maupun daerah, Baskami mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut juga harus gencar melakukan sosialisasi bahaya kecanduan judi daring.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting meminta Polda Sumut dan Kominfo Sumut berantas judi daring
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News