Bos Judi Daring Hongkong di Simalungun Dibekuk dari Warung Kopi

Rabu, 20 Maret 2024 – 19:51 WIB
Bos Judi Daring Hongkong di Simalungun Dibekuk dari Warung Kopi - JPNN.com Sumut
Satreskrim Polres Simalungun menangkap AS (35) dalam kasus judi daring di Kabupaten Simalungun, Selasa (19/3) malam. Foto: Humas Polres Simalungun

sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun menangkap AS (35) dalam kasus perjudian tebak angka daring Hongkong. Dia ditangkap di sebuah warung kopi di Huta III Nagori Bandar Pulau Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam yanuar Lutfi mengatakan penangkapan tersangak terjadi pada Selasa (19/3) malam setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

"Tersangka AS menjadi pelaku utama dalam permainan judi tebak angka daring Hongkong melalui situs Poltar Toto," kata AKP Ghulam dalam keterangan tertulis, Rabu (20/3).

Dia menjelaskan tersangka diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun setelah mendapat informasi akurat terkait beroperasinya judi daring di wilayah tersebut.

Unit Opsnal Jatanras mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah warung kopi dan melakukan penangkapan.

"Kami mengamankan AS pada pukul 22.10 WIB saat berada di sebuah warung kopi," ujar AKP Ghulam Yanuar.

Dalam proses penangkapan yang berlangsung humanis karena tersangka kooperatif, petugas menemukan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus judi daring yang dijalankan AS.

Tersangka AS mengakui bahwa selama ini mengoperasikan judi daring melalui situs Poltar Toto di wilayah tersebut.

Satreskrim Polres Simalungun meringkus pelaku utama judi daring inisial AS dari sebuah warung kopi di Kabupaten Simalungun
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News