Hakim Tolak Nota Keberatan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Dakwaan Jaksa

Jumat, 14 Juli 2023 – 08:00 WIB
Hakim Tolak Nota Keberatan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Dakwaan Jaksa - JPNN.com Sumut
Rekaman aksi penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak oknum perwira polisi terhadap Ken Admiral. Foto: tangkapan layar

Sekira pukul 23:00 WIB, terdakwa mengajak korban untuk berkelahi, tetapi saksi korban menolak. Karena kesal, terdakwa memukul korban sebanyak tiga kali di bagian muka, kemudian terdakwa menendang kaca spion mobil milik korban.

Kemudian sekira pukul 2:30 WIB, Ken Admiral bersama temannya ke rumah terdakwa di Jalan Guru Sinumba, Medan, untuk meminta ganti rugi dan mempertanggungjawabkan atas pemukulan tersebut.

Lalu kata Randi terdakwa keluar bersama saksi Nico Setiawan dan AKBP Achiruddin Hasibuan dan lainnya. Selanjutnya, terdakwa mendatangi saksi korban, lalu antara saksi korban dan terdakwa terlibat bertengkar mulut, pada saat itu juga terdakwa diduga memukul bagian kepala dan wajah korban.

Akibat perbuatannya tersebut, menurut majelis hakim, terdakwa dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 406 ayat (1) KUHP.(antara/jpnn)

Hakim tolak nota keberatan terdakwa Aditiya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia