Dinkes Medan: 4.802 Warga Menjadi Penerima Manfaat JKMB di 43 Rumah Sakit

Sabtu, 17 Juni 2023 – 09:00 WIB
Dinkes Medan: 4.802 Warga Menjadi Penerima Manfaat JKMB di 43 Rumah Sakit - JPNN.com Sumut
Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), Senin (5/12). Foto: Pemkot Medan

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menyebut program layanan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) telah melayani 4.802 warga di Kota Medan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan mencatat warga penerima JKMB itu telah dilayani di 43 rumah sakit.

"Jumlah warga 4.802 warga yang menerima layanan JKMB itu di 43 rumah sakit di Kota Medan," kata Penanggung Jawab Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/JKMB Dinkes Kota Medan Salmon Urung Yanta Sembiring Brahmana di Medan, Jumat (16/6).

Dia mengatakan jumlah warga yang menerima layanan JKMB ini terhitung sejak program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang diberi nama JKMB diluncurkan pada 5 Desember 2022.

Warga yang mendapat layanan JKMB dilayani di 43 rumah sakit di Kota Medan yang sudah bekerja sama dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Rinciannya 936 pasien JKMB di Desember 2022, 804 pasien di Januari 2023, 728 pasien di Februari, 823 pasien di Maret, 653 pasien di April dan 858 pasien di Mei 2023," katanya.

Di antaranya 361 pasien di Desember 2022 hingga Mei 2023, menerima layanan JKMB di kedua rumah sakit milik Pemkot Medan, yakni RSUD dr Pirngadi dan RSUD H Bachtiar Djafar.

"Dengan rincian sebanyak 340 pasien di RSUD dr Pringadi, sedangkan 21 pasien di RSUD H Bahctiar Djafar," tutur dia.

Dinkes Medan menyebut sudah ada 4.802 warga di Kota Medan telah mendapat layanan kesehatan di 43 rumah sakit dari program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB)
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia