Polda Sumut Tetapkan AKBP Achiruddin dan Dirut PT ANR Sebagai Tersangka Kasus Gudang BBM
Dia menambahkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memanggil pihak Pertamina, bank, dan lainnya atas keterkaitan gudang solar tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, yang memiliki gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Polda Sumut yang berlangsung selama lima jam.
Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran.(antara/jpnn)
AKBP Achiruddin Hasibuan dan Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News