Polda Sumut Geledah Kantor Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Kerap Setor kepada AKBP Achiruddin
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara terus menelusuri kasus gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang kerap menyetor upeti kepada mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tim Ditreskrimum Polda Sumut telah menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya (ANR), pemilik gudang ilegal tersebut.
"Penggeledahan dilakukan pada Sabtu (29/4), untuk mendalami kasus gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin," kata Kombes Hadi, Senin (1/5).
Dalam penggeledahan di kantor PT Almira Nusa Raya di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM.
Kombes Hadi mengatakan penyidik juga telah memeriksa Komisaris PT ANR. Sementara, Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.
Pada kesempatan yang sama, lanjutnya, Dit Reskrimsus Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Penggeledahan tersebut melibatkan penyidik dari Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Polda Sumut, yang berlangsung hingga lima jam.
"Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," ucapnya.
Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya (ANR), pemilik gudang BBM ilegal di Medan yang kerap menyetor uang kepada AKBP Achiruddin sebagai pengawas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News