Kasus Lift Maut Bandara Kualanamu, Ombudsman Sumut: Menhub dan Menteri BUMN Harus Berempati
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Abyadi Siregar meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan Angkasa Pura II mengevaluasi manajemen Bandara Kualanamu.
Hal tersebut disampaikan Abyadi menyikapi kasus meninggalnya seorang pengunjung di bandara terbesar di Sumatera itu dari lift.
"Kami meminta Menhub dan Menteri BUMN berempati terhadap kasus meninggalnya seorang warga yang terjatuh dari lift Bandar Kualanamu. Korban terjatuh akibat minimnya jaminan keamanan dan keselamatan bagi pengunjung di lift," kata Abyadi Siregar, Sabtu (6/5).
Dia menjelaskan indikator minimnya keselamatan terlihat dari konstruksi lift yang tak lazim, yakni memiliki dua pintu. Semestinya, lanjutnya, saat berada di lantai dua semestinya pintu yang tidak ada akses keluar tidak terbuka meski dipaksa.
Abyadi juga menyoal terkait adanya celah selebar sekitar 60 sentimeter di pintu lift yang bukan akses keluar sehingga korban terperosok hingga terjatuh dan meninggal.
Indikator lain yang menjadi penilaian rendahnya kemananan lift maut tersebut yaitu tidak adanya informasi penggunaan lift.
"Memang terlihat sederhana, tetapi sangat penting. Ketiadaan informasi ini yang membuat korban tidak memahami mekanisme kerja lift dan membelakangi akses pintu keluar sehingga merasa terjebak. Hal tersebut yang diduga menjadi penyebab korban membuka pintu lift di depannya secara paksa dan saat terbuka langsung melangkah," ungkap Abyadi.
Ombudsman Sumut juga melihat hal yang sangat penting bahwa tombol emergency pada lift baik emergency calling maupun emergency lonceng tidak berfungsi.
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar meminta Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya mendesak Angkasa Pura II evaluasi Bandara Kualanamu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News