Irjen Panca Sampaikan Hasil Gelar Perkara Kematian Bripka AS
![Irjen Panca Sampaikan Hasil Gelar Perkara Kematian Bripka AS - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2023/04/05/kapolda-sumut-irjen-panca-tengah-bersama-komisioner-kompolna-cdbg.jpg)
"Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," ungkap Panca.
Selain itu, tim penyelidik juga menemukan bukti riwayat penelusuran internet, bahwa pada tanggal 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone.
Aksi bunuh diri Bripka AS juga dikuatkan keterangan saksi yang melihat sepeda motor korban di lokasi Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Mantan Direktur Penyidikan KPK ini menerangkan dari fakta yang diperoleh dan keterangan ahli, menyimpulkan bawa Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan penggelapan uang pajak di Samsat Samosir.
"Terkait dugaan penggelapan pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan," kata Irjen Panca.
"Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan hasil gelar perkara ulang kematian Bripka AS, anggota Satlantas yang terlibat penggelapan uang pajak
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News