BPJamsostek Serahkan Santunan dan Lunasi Utang Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja

Rabu, 05 April 2023 – 03:17 WIB
BPJamsostek Serahkan Santunan dan Lunasi Utang Peserta yang Alami Kecelakaan Kerja  - JPNN.com Sumut
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Hengky Rhosidien menyaksikan penyerahan santunan kematian bagi ahli waris peserta JKM di Langsa, Provinsi Aceh. Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut

"Santunan diberikan setelah ahli waris membuat kesepakatan antara BPR Syariah Adeco dengan ahli waris untuk pelunasan pinjaman," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Hengky Rhosidien mengatakan pihaknya terus mendorong berkolaborasi dengan semua steakholder yang ada, termasuk kepada BPR Syariah Adeco di Langsa.

"Intinya kami ingin memberikan perlindungan kepada nasabah BPR Syariah Adeco yang melakukan pinjaman dana untuk usaha, sehingga saat terjadi resiko kecelakaan kerja, kematian itu bisa terakomodir dalam jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek)," kata Hengky.

Dia memastikan bahwa setiap peserta BPJamsostek yang telah terdaftar sebagai peserta jaminan kecelakaan kerja (JKM) dan mengalami kecelakaan saat diperjalanan bekerja dan harus dirawat di rumah sakit, biayanya akan ditanggung tanpa batas.

Selanjutnya, kata Henky Rhosidien, bagi peserta mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, maka akan diberikan santunan dan dua orang anak peserta akan ditanggung biaya pendidikan hingga sarjana.

"Kami terus melakukan sosialisasi program pemerintah ini dengan semua steakholder seperti pihak BPR Syariah Adeco, sehingga masyarakat pekerja mengetahui dan paham apa manfaat dari peserta Jamsostek," pungkasnya.(mar8/jpnn)

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut menyerahkan santunan kematian dan bayar utang peserta yang meninggal dalam kecelakaan kerja di Aceh

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia