Irjen Panca Bentuk Tim Khusus, Empat Perkara Kasus Bripka AS Ini Diambil Alih

Rabu, 29 Maret 2023 – 03:00 WIB
Irjen Panca Bentuk Tim Khusus, Empat Perkara Kasus Bripka AS Ini Diambil Alih - JPNN.com Sumut
Kapolda Sumut Irjen Panca membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian Bripka AS yang terlibat penggelapan pajak di Samsat Samosir. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, anggota Satantas Polres Samosir yang teribat penggelapan uang pajak di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan empat perkara terkait kematian dan penggelapan pajak oleh Bripka AS telah ditarik dan ditangani tim khusus Polda Sumut.

"Empat masalah ini saat ini sudah ditarik ke Polda Sumut sejak Jumat lalu, agar penganganannya lebih terintegrasi karena saling berkaitan. Saya membentuk tim yang melibatkan semua fungsi mulai Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Propam, termasuk Itwasda sebagai fungsi pengawaasan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan transparan," kata Irjen Panca, Selasa (28/3).

Panca menjelaskan empat perkara yang penanganannya sudah diambil alih Polda Sumut itu yaitu kasus penggelapan pajak di Samsat Samosir UPT Pangururan, yang diduga melibatkan Bripka AS dengan jumlah Rp 2,5 miliar.

Perkara kedua yang ditarik penanganannya dari Polres Samosir, lanjut Irjen Panca, adalah kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang diduga bunuh diri minum racun sianida.

"Polda Sumut juga sudah menerima pengadua dari Ibu Jenni, istri Bripka AS, di Propam berkaitan dengan tindakan Kapolres Samosir yang menangani kasus penggelapan pajak sebelum dia meninggal dunia," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Panca, laporan istri Bripka AS terkait kejanggalan kematian suaminya yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) ini mengatakan setelah menarik penanganan perkara Bripka AS, ia langsung memerintahkan tim yang terdiri dari Bid Propam, Forensik, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan Bripka AS.

Kapolda Sumut Irjen Panca membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang terlibat penggelapan pajak
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia