Polda Sumut Tarik Penanganan Kasus Kematian Bripka AF, Kompolnas: Harus Transparan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengambil alih penanganan kasus kematian anggota Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih atau Bripka AF, yang terlibat penggelapan dana pajak dan meninggal dunia bunuh diri minum racun sianida.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini penanganan kasus kematian Bripka AF sudah ditarik dari Polres Samosir ke Polda Sumut.
"Penanganannnya sudah ditarik, semula di tingkat Polres Samosir dan saat ini ditangani Polda Sumut," kata Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (25/3).
Dia menjelaskan Kapolda Sumut Irjen Panca juga sudah bertemu dengan pihak keluarga Bripka AF dan mendengarkan keluhan mereka.
Kombes Hadi mengatakan untuk mendalami penyebab kematian dan keraguan keluarga korban, Polda Sumut membentuk tim yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Propam.
"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka," kata Kombes Hadi.
Seperti diketahui, Bripka Arfan ditemukan tewas setelah diduga menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Tim ahli digital dan tim Forensik dalam konferensi di Polres Samosir menyimpulkan bahwa penyebab kematian Bripka AF lantaran menenggak racun sianida.
Polda Sumut menarik penanganan kasus kematian Bripka AF yang ditemukan tewas diduga setelah menenggak racun sianida
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News