Kompolnas Desak Polda Sumut Usut Kematian Bripka AF dan Periksa Kapolres Samosir
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Sumut mengusut kasus kematian anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Bripka AF, diduga terlibat penggelapan pajak yang disebut tewas bunuh diri dengan meminum sianida.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut laporan pihak keluarga Bripka AF harus diusut bila ada temuan bukti-bukti yang menguatkan.
Pengusutan dugaan pembunuhan yang dilaporkan keluarga, lanjutannya, perlu diusut secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation (CSI).
Kompolnas juga mendorong Polda Sumut untuk memeriksa apakah ada ancaman oleh Kapolres Samosir kepada keluarga korban Bripka AF.
"Kami juga berharap kasus ini dapat disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas," kata Poengky, Jumat (24/3).
Bripka AF diduga terlibat penggelapan uang pajak kendaraan bermotor milik ratusan warga Kabupaten Samosir dengan angka yang mencapai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga:
Namun, oknum anggota Satlantas Polres Samosir itu ditemukan tewas di tebing di wilayah Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.
Pihak keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka AF yang dilaporkan bunuh diri karena meminum racun sianida.
Kompolnas mendesak Polda Sumut mengusut tuntas kasu kematian anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka AF, yang disebut tewas bunuh diri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News