Penganiaya Seorang Kades di Tapsel Diringkus di Riau, Lihat Tampangnya
sumut.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Personel Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus Tinggi Rintonga (43), yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan. Dia diringkus di Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan pelaku diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang terjadi pada Desember 2022.
"Berdasarkan penyelidikan, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku dan menangkapnya pada Minggu 19 Maret 2023 di Provinsi Riau," kata AKBP Imam Zamroni melalui rilis yang diterima, Selasa (21/3).
Imam menjelaskan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, tim Opsnal II Satreskrim Polres Tapsel dipimpin Bripka Azhar Efendi Harahap berangkat menuju Riau.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Rambah Samo, tim Satreskrim Polres Tapsel langsung menuju lokasi keberadaan pelaku. Pada pukul 17.00 WIB, Tinggi Ritonga diringkus.
Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di lahan milik masyarakat setempat.
Baca Juga:
"Pelaku ditangkap di Desa Kubu Pao saat sedang bertani di ladang. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya ia disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Polres Tapsel ringkus penganiaya Kepala Desa Sijungkang dari Provinsi Riau
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News