Polres Tapsel Ringkus Polisi Gadungan yang Rampas Truk Warga di Paluta
sumut.jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) akhirnya meringkus pelaku perampas truk milik warga dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Pelaku yang diringkus berinisial MS alias Naan. Dia dilaporkan setelah melarikan truk yang dikendarai oleh Pingky Hasayangan Harahap pada Senin (19/12).
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti truk dengan nomor polisi BK 8147 SB milik Pahru Roji Harahap (27).
“Selain meringkus pelaku, personel juga mengamankan satu unit sepeda motor. Kuat dugaan sepeda motor ini digunakan melakukan pencurian truk tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina mealui keterangan tertulis yang diterima Senin (26/12).
AKP Paulus menjelaskan saat melancarkan aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk meyakinkan korbannya. Pihaknya saat ini tengah memburu dua pelaku lain yang merupakan komplotan pencuri truk.
Dia mengatakan lantaran truk tersebut merupakan alat untuk mencari nafkah, maka barang bukti truk dititip rawatkan kepada pemiliknya.
“Barang bukti truk kami titip rawatkan kepada pemiliknya Pahru Roji Harahap lantaran barang bukti merupakan sarana mencari nafkah korban sehari-hari,” ujarnya.
AKP Paulus menjelaskan kasus pencurian truk warga dengan modus sebagai polisi gadungan itu berawal saat Pingky Hasayangan Harahap membawa truk melaju dari pabrik pengolahan kelapa sawit menuju kediamannya di Desa Balakka Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta.
Polres Tapsel meringkus polisi gadungan yang merampas truk warga di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dalam hitungan jam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News