Anggota DPRD Langkat Mendekam di Rutan Setelah Bangun Rumah, Kasusnya Gara-gara Penipuan
Jumat, 18 Maret 2022 – 19:00 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat Boy Amali mengatakan kasus penipuan ini awalnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Langkat.
"Setelah dilaksanakan tahap 2, maka tersangka dilakukan penahanan," ujarnya, Jumat (18/3).
Az mendekam di rumah tahanan (Rutan) Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, selama 20 hari ke depan hingga berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Stabat untuk diadili.
Selain tersangka, pihak kepolisian juga menyerahkan barang bukti dalam kasus penipuan tersebut.
Perbuatan seorang anggota DPRD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini tidak untuk dicontoh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News