Kasus Penipuan Masuk Akpol Bergulir, Polda Sumut Periksa 7 Saksi dan Terlapor

Sabtu, 24 Februari 2024 – 09:00 WIB
Kasus Penipuan Masuk Akpol Bergulir, Polda Sumut Periksa 7 Saksi dan Terlapor - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Dokumentasi JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjadi calo penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol), telah naik ke tahap penyidikan.

Dia mengatakan penyidik telah memanggil beberapa saksi dan terlapor berinisial NW.

“Kasusnya (proses) sudah di tahap sidik,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/2).

Kombes Hadi mengatakan sudah tujuh orang saksi yang dimintai keterangan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut juga telah memeriksa terlapor NW.

"Iya, NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukkan seseorang menjadi polisi," kata Hadi.

Diketahui sebelumnya, seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai bernama Afnir didampingi penasihat hukum Ranto Sibarani, mendatangi Subdit IV Renakta meminta perlindungan hukum atas kasus yang dialaminya.

Ranto Sibarani mengatakan bahwa kliennya menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh NW dengan modus penerimaan anggota Polri melalui akademi.

Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus sebagai calo penerimaan taruna Akpol yang dilaporkan warga Serdang Bedagai kini naik status ke penyidikan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News