Anggota DPRD Langkat Mendekam di Rutan Setelah Bangun Rumah, Kasusnya Gara-gara Penipuan

Jumat, 18 Maret 2022 – 19:00 WIB
Anggota DPRD Langkat Mendekam di Rutan Setelah Bangun Rumah, Kasusnya Gara-gara Penipuan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi penahanan seorang anggota DPRD Langkat. Foto: ANTARA/Ardika

sumut.jpnn.com, LANGKAT - Kejaksaan Negeri Langkat menahan seorang anggota DPRD Langkat berinisial AZ,54, karena kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penipuan itu terkait dengan jual beli bahan bangunan di salah satu toko bangunan di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.  

AZ yang diketahui merupakan legaislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengambil bahan bangunan di toko tersebut dan berjanji akan membayar bahan bangunan yang dibelinya itu jika rumah yang dibangunnya telah laku terjual. 

Seiring waktu, pemilik toko kemudian menagih uang pembayaran itu. Namun, AZ malah memberikan cek yang setelah diperiksa ternyata cek kosong

Perbuatan seorang anggota DPRD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini tidak untuk dicontoh
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia