Anggota DPRD Langkat Mendekam di Rutan Setelah Bangun Rumah, Kasusnya Gara-gara Penipuan
Jumat, 18 Maret 2022 – 19:00 WIB
sumut.jpnn.com, LANGKAT - Kejaksaan Negeri Langkat menahan seorang anggota DPRD Langkat berinisial AZ,54, karena kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penipuan itu terkait dengan jual beli bahan bangunan di salah satu toko bangunan di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
AZ yang diketahui merupakan legaislator dari Fraksi Partai Gerindra itu mengambil bahan bangunan di toko tersebut dan berjanji akan membayar bahan bangunan yang dibelinya itu jika rumah yang dibangunnya telah laku terjual.
Baca Juga:
Perbuatan seorang anggota DPRD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini tidak untuk dicontoh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News