3 Kurir Ganja dari Sumut Diringkus Polisi dan BNN Provinsi Sumbar dari Hutan
sumut.jpnn.com, BUKITTINGGI - Petugas Polsek Palupuh Polresta Bukittinggi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat menangkap tiga orang diduga kurir narkotika jenis ganja dari Sumatera Utara (Sumut) dari dalam hutan.
Penangkapan ketiganya berlangsung dramatis hingga masuk ke dalam rimba. Walhasil para pelaku ditangkap dari hutan daerah Jorong Muaro Nagari Koto Rantang Palupuh, Kabupaten Agam, Sabtu (21/1).
"Mereka lari dari kejaran petugas BNP yang telah mengetahui aktivitas pengiriman ganja dari luar provinsi yang hendak masuk ke Sumbar pada Jumat (20/01) kemarin," kata Kapolsek Palupuh Iptu Rommy Hendra.
Dia menjelaskan ketiga kurir narkoba yang berhasil ditangkap itu masing-masing B (19) , MR (18) dan SV (21) di hutan Koto Rantang dengan waktu dan lokasi berbeda.
"Dua tersangka B dan MR ditangkap Jumat malam, sementara SV yang berstatus mahasiswa kami sergap pagi tadi. Keberadaan mereka di dalam hutan ikut dibantu masyarakat setempat," kata Rommy.
Iptu Rommy mengatakan penangkapan ketiga kurir ganja ini bermula dari penyelidikan BNN Provinsi Sumbar yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Hindra pada Jumat (20/1).
Dia melanjutkan, setelah mendapat informasi, pihaknya melakukan penghadangan terhadap satu unit mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi BA 1886 MY dari arah Panyabungan menuju Bukittinggi yang dibawa oleh tiga pelaku.
Namun, saat tiba di Padang Hijau mobil yang dikendarai para pelaku berputar arah ke Palupuh setelah mengetahui ada razia. Setelah sampai di kilometer delapan Kenagarian Koto Rantang, ketiganya membuang ganja di pinggir jalan.
Polisi dan BNN Provinsi Sumbar meringkus tiga kurir narkotika jenis ganja asal Sumatera Utara (Sumut) yang lari ke hutan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News