Kejati Sumut Tahan Tersangka Kasus Kredit SPK di Bank Sumut, Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar

Jumat, 20 Januari 2023 – 09:33 WIB
Kejati Sumut Tahan Tersangka Kasus Kredit SPK di Bank Sumut, Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar - JPNN.com Sumut
SH, Direktur Utama PT PKA saat diamankan petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam kasus dugaan korupsi kredit Surat Perintah Kerja (SPK) di Bank Sumut. Foto: Dokumentasi Kejati Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap dan menahan tersangka dugaan kasus korupsi pencairan kredit Surat Perintah Kerja (SPK) pada PT Bank Sumut Cabang Stabat pada tahun 2016.

Tersangka HS, yang merupakan Direktur Utama PT PKA itu diduga telah merugikan keuangan negara Rp 1,4 miliar.

"Tersangka HS diamankan tim Pidsus Kejati Sumut dari kediamannya yang beralamat di Jalan Sederhana, Kota Medan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, (19/1).

Yos mengatakan HS langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan.

Dia menjelaskan kasus dugaan korupsi kredit SPK berawal pada tahun 2016 bertempat di PT Bank Sumut Cabang Stabat yang berada di Jalan KH Zainul Arifin, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus mendapatkan Kredit SPK di PT Bank Sumut Cabang Stabat sebesar Rp1.548.000.000.

"Tersangka mendapatkan kredit SPK di PT Bank Sumut Cabang Stabat dengan alasan untuk melaksanakan kegiatan Kontruksi Gedung Gudang Lumbung Pangan dan Konstruksi Lantai Jemur di Dinas Badan Ketahanan Pangan Pemprovsu. Ternyata kredit tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Yos.

Selain itu, lanjutnya, dalam pengajuan kredit Surat Perintah Kerja (SPK) tersangka menggunakan dokumen yang tidak benar.

Kejati Sumut menangkap dan menahan Dirut PT PKA dalam dugaan kasus korupsi kredit SPK di Bank Sumut
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News