KPK Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank di Kemenhan, Segera Umumkan Tersangka
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pada pengadaan material pembangunan kapal angkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di
Jakarta, Kamis (19/1).
Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan pihak-pihak terkait yang diduga teribat dalam kasus dugaan pengadaan kapal angkut itu. Sebab, kata Ali, saat ini proses penyidikan masih berjalan.
Kendati demikian, Ali Fikri mengugkapkan bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kemenhan itu.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," ujarnya.
Dia mengatakan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi itu diakukan setelah KPK menemukan dugaan pidana dan bukti permulaan yang cukup.
KPK berharap kepada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi bersikap kooperatif saat diperiksa oleh penyidik.
"KPK berharap berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik," kata Ali.
KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pengangkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News