Dugaan Korupsi di Sumut Masih Tinggi, KPK Sebut Terima 310 Pengaduan
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata menyebut laporan dugaan korupsi di Sumatera Utara (Sumut) yang diterima KPK hingga Oktober 2022 masih cukup tinggi.
Hal tersebut disampaikan Alex Marwata saat pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (29/11).
Alex Marwata menyebut jumlah laporan dugaan korupsi yang diterima KPK di Sumut hingga Oktober 2022 sebanyak 310 laporan.
Kendati demikian, menurutnya tingginya laporan tersebut menjadi indikasi semakin membaiknya pencegahan korupsi di Sumatera Utara.
"Ini menunjukkan partisipasi masyarakat tinggi, kesadarannya melaporkan dugaan korupsi. Bukan berarti banyak laporan banyak yang korup, itu lebih baik ketimbang daerah yang masyarakatnya pasif. Jadi, bukan berarti yang sedikit laporan tidak banyak tindakan korupsi," kata Alex Marwata.
Menurutnya, banyak laporan yang disampaikan terkait kesalahan prosedur, tata kelola atau korupsi kecil yang diluar kewenangan KPK.
Namun, meski demikian laporan tersebut tetap ditanggapi dengan meneruskan ke lembaga yang tepat.
"Tetap kami tindak lanjuti (laporan) yang masuk, kalau masalah prosedur atau tata kelola kami arahkan ke Inspektorat, atau kalau korupsi yang bukan wewenang KPK, kami arahkan ke Kejaksaan atau Polda," ungkap Alex.
Wakil Ketua KPK menyebut hingga Oktober 2022 pihaknya menerima 310 laporan dugaan korupsi di Sumatera Utara (Sumut)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News