LBH Medan Kritik Keras, Hakim Vonis Ringan 5 Oknum Polisi Pencuri Uang Barang Bukti Kasus Narkoba

Kamis, 17 Maret 2022 – 16:30 WIB
LBH Medan Kritik Keras, Hakim Vonis Ringan 5 Oknum Polisi Pencuri Uang Barang Bukti Kasus Narkoba - JPNN.com Sumut
LBH Medan menyayangkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Medan terhadap lima oknum polisi terdakwa kasus pencurian uang barang bukti narkoba . Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Belakangan kasus Imayanti telah dihentikan penyelidikan perkaranya karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup. Barang bukti berupa barang yang disita pun dikembalikan kepada Imayanti.

Pada 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut yang menyatakan bahwa para terdakwa melakukan penggeledahan secara melawan hukum. (mcr22/jpnn)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sangat menyayangkan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap lima oknum polisi terdakwa

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News