Soal Temuan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Gudang, Ombudsman Sumut: Jangan Hanya Sampai Temuan, Kelak Diam!

Senin, 21 Februari 2022 – 19:30 WIB
Soal Temuan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Gudang, Ombudsman Sumut: Jangan Hanya Sampai Temuan, Kelak Diam! - JPNN.com Sumut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat diwawancarai di kantornya. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta kasus temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di salah satu gudang kebutuhan pokok di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diusut hingga proses peradilan. Pasalnya, diindikasi minyak goreng sebanyak itu sengaja ditimbun.

"Ombudsman Sumut berharap (temuan minyak goreng) ini jangan hanya sampai temuan kemudian kelak diam," kata Kepala Ombudmasn RI Kantor Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Senin (21/2).

Pelaksana tugas Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh ini mendorong agar temuan penumpukan minyak goreng dengan jumlah besar itu dapat diproses hingga ke tingkat peradilan.

Hal tersebut, lanjutnya, untuk memastikan apakah temuan 1,1 juta minyak goreng di salah satu gudang tersebut adalah kesengajaan atau tidak.

"Kita berharap temuan ini supaya terus di proses sampai ke tingkat peradilan nantinya. Sehingga sampai diketahui apakah ini penimbunan atau tidak," harapnya.

Abyadi Siregar menegaskan jika terbukti pihak perusahaan melakukan penimbunan saat kondisi kelangkaan minyak goreng di pasaran, ia meminta pihak yang bertanggungjawab harus diberikan sanksi berat.

Menurutnya, dari informasi yang diperoleh Ombudsman Sumut saat ini kasus temuan minyak goreng itu prosesnya masih di kepolisian.

"Kalau ini memang penimbunan (minyak goreng), menurut saya harus diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, ini sudah menyebabkan kekacauan publik. Kami berharap ini betul-betul ditangani dengan baik," tegasnya.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta kasus temuan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di salah satu gudang kebutuhan pokok di Kabupaten Deli Serd
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News