Timbun 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Gudang, Alasannya Bikin Mak-mak Murka

Sabtu, 19 Februari 2022 – 19:20 WIB
Timbun 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Gudang, Alasannya Bikin Mak-mak Murka - JPNN.com Sumut
Personel Subdit I (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut dan Satgas Pangan saat melakukan monitoring ke gudang penyimpanan bahan pokok di Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Foto: Humas Polda Sumut for JPNN.com.

sumut.jpnn.com, MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng menumpuk di salah satu gudang kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan setelah disidak dan ditanyakan, pihak gudang mengakui bahwa minyak goreng dengan jumlah besar itu sengaja tidak didistribusikan dengan alasan takut merugi.

"Dari keterangan pihak gudang mengapa menumpuk minyak goreng sebanyak itu alasannya karena mereka takut rugi akibat penetapan harga HET yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata Naslindo Sirait, Sabtu (19/2).

Atas alasan itu, lanjutnya, pihak gudang kemudian diinstruksikan oleh kantor pusatnya di Jakarta untuk tidak menyalurkan minyak goreng ke distributor yang ada di wilayah Sumatera Utara.

Naslindo mengatakaan ia sempat berbicara dengan pimpinan perusahaan pemilik gudang untuk menanyakan alasan mengapa tidak mendistribusikan minyak goreng ke pasaran di tengah terjadinya kelangkaan di masyarakat.

"Mereka (gudang) mengatakan bahwa itu adalah kebijakan dari kantor pusat di Jakarta. Saya kemudian berbicara dengan pimpan perusahaan pemilik gudang dan alasan mereka tetap sama karena harga yang ditetapkan pemerintah membuat mereka merugi. Sebab, mereka membeli bahan baku dengan harga yang tinggi," ungkapnya.

Kendati begitu, Naslindo mengatakan alasan yang disampaikan pihak gudang tidak dapat dibenarkan. Sebab, pemerintah telah menetapkan skema dalam penetapan harga tunggal minyak goreng. Menurutnya, pemerintah memberikan skema klaim kepada produsen atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

"Pemerintah sudah menyampaikan mekanisme untuk klaim untuk harga keekonomiannya. Jadi, tidak ada alasan lagi baik itu produsen, distributor dan pedagang, harus memastikan barang ada di pasar," bebernya.

Satgas Pangan Sumut temukan gudang yang menimbun minyak goreng dengan jumlah 1,1 juta kilogram
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News