Niat Ingin Menikah, Uang Mahar Rp 87 Juta Malah Dibawa Kabur Calon Istri, Pria Ini Lapor Polisi

Rabu, 21 Desember 2022 – 20:18 WIB
Niat Ingin Menikah, Uang Mahar Rp 87 Juta Malah Dibawa Kabur Calon Istri, Pria Ini Lapor Polisi - JPNN.com Sumut
Kuasa hukum AM, Muhammad Khoiri (kiri) saat memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan penipuan uang biaya nikah Rp 87 juta yang dialami seorang pria oleh seorang wanita yang hendak dinikahinya. Uang tersebut meliputi mahar, biaya gedung, jasa penghulu hingga sewa apartemen.

"Iya laporan sudah kami terima dan sedang dilakukan penyelidikan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/12).

Sementara itu kuasa hukum korban berinisial AM, Muhammad Khoiri melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/4961/XII/2022/RJS dengan Pasal 378 dan/atau 372 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Khoiri menjelaskan penipuan tersebut dilakukan calon istri korban berinisial SA yang dikenalnya melaui media sosial Tinder sejak Minggu 21November 2021.

Dia mengatakan suatu ketika SA meminta uang sebesar Rp 87 juta untuk keperluan nikah kepada AM dan hal itu dituruti oleh korban melalui transfer ke rekening SA.

Terlebih, pada 9 Desember 2021, SA mengaku hamil dan meminta uang Rp 30 juta untuk melakukan aborsi.

"Namun, ternyata SA meminta untuk tidak menemuinya dengan alasan supaya sepupunya tidak diketahui kehamilannya dan terlapor sebelum menikah ngotot harus menggugurkan kandungan," katanya.

Khoiri menambahkan, saat AM yang bekerja sebagai konsultan pajak itu mau bertanggung jawab menikahinya, namun SA malah selalu menghindar dengan berbagai macam alasan hingga berani melayangkan ancaman.

Seorang pria menjadi korban penipuan oleh wanita yang hendak dinikahinya, uang Rp 87 juta raib dibawa kabur, Polres Metro Jakarta Selatan bergerak
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News