Polisi Tangkap 2 Oknum TNI AD di Sumut, Barang Buktinya 75 Kg Sabu-sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Selasa, 06 Desember 2022 – 16:52 WIB
Polisi Tangkap 2 Oknum TNI AD di Sumut, Barang Buktinya 75 Kg Sabu-sabu dan 40 Ribu Ekstasi - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Seorang oknum TNI saat diboyong personel Polisi Militer (POM).

sumut.jpnn.com, MEDAN - Tim Bareskrim Mabes Polri mengamankan dua oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang diduga melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Keduanya diamankan di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan informasi terkait penangkapan dua oknum anggota yang bertugas di Kodim dan Batalyon itu.

"Ada dua oknum (diamankan)," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (6/12).

Berdasarkan informasi, kedua oknum tersebut berinisial Sertu YT dan Pratu RH.

Sebelum diamankan tim Bareskrim Mabes Polri, kedua oknum TNI AD ini bertemu di Kota Tanjungbalai pada Minggu (3/12). Keduanya lalu menuju ke Sungai Dua Tanjungbalai untuk mengambil paket narkoba yang disebut diarahkan orang tidak dikenal.

Barang haram tersebut dimuat ke dalam mobil Fortuner dengan nomor polisi BK 1020 LE dan dibawa mengarah ke Kota Medan.

Sebelum tiba di Kota Medan, mobil yang dikendarai dua oknum prajurit itu berhenti di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang. Sekira pukul 10.00 WIB, tim Mabes Polri meringkus keduanya saat sedang mencuci mobil.

2 oknum prajurit TNI AD ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri dalam dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai, Sumut
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News