2 Oknum TNI AD Terlibat Penyelundupan Puluhan Kilogram Narkoba dari Tanjungbalai Ditangkap Polisi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dua oknum TNI Angkatan Darat ditangkap polisi dalam dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Keduanya ditangkap di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (5/12).
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan informasi terkait penangkapan tersebut.
"Iya benar dua oknum yang diamankan," kata Letkol Inf Rico dikonfirmasi, Selasa (6/12).
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diterima, dua oknum TNI AD yang diamankan tim Mabes Polri itu, yakni Sertu YT dan Pratu RH.
Keduanya ditangkap setelah menjemput narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai pada Minggu (4/12) menggunakan satu unit mobil merek Fortuner dengan nomor polisi BK 1020 LE.
Pada Senin (5/12) kedua oknum TNI AD itu ditangkap di kawasan Kecamatan Galang saat sedang mencuci mobil, sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima jumlah sabu-sabu yang diamankan sebanyak 75 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 40.000 butir.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka periksaan dan proses hukum," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Dua oknum TNI AD terlibat penyelundupan narkoba dari Kota Tanjungbalai ditangkap polisi di Kabupaten Deli Serdang
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News