2 Oknum TNI AD Terlibat Penyelundupan Puluhan Kilogram Narkoba dari Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Desember 2022 – 12:46 WIB
2 Oknum TNI AD Terlibat Penyelundupan Puluhan Kilogram Narkoba dari Tanjungbalai Ditangkap Polisi  - JPNN.com Sumut
Dua oknum TNI AD di Sumut terlibat penyelundupan narkoba dari Kota Tanjungbalai ditangkap polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Dua oknum TNI Angkatan Darat ditangkap polisi dalam dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Keduanya ditangkap di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (5/12).

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan informasi terkait penangkapan tersebut.

"Iya benar dua oknum yang diamankan," kata Letkol Inf Rico dikonfirmasi, Selasa (6/12).

Berdasarkan informasi yang diterima, dua oknum TNI AD yang diamankan tim Mabes Polri itu, yakni Sertu YT dan Pratu RH.

Keduanya ditangkap setelah menjemput narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai pada Minggu (4/12) menggunakan satu unit mobil merek Fortuner dengan nomor polisi BK 1020 LE.

Pada Senin (5/12) kedua oknum TNI AD itu ditangkap di kawasan Kecamatan Galang saat sedang mencuci mobil, sekira pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima jumlah sabu-sabu yang diamankan sebanyak 75 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 40.000 butir.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka periksaan dan proses hukum," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Dua oknum TNI AD terlibat penyelundupan narkoba dari Kota Tanjungbalai ditangkap polisi di Kabupaten Deli Serdang

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia