Polisi Tangkap 2 Oknum TNI AD di Sumut, Barang Buktinya 75 Kg Sabu-sabu dan 40 Ribu Ekstasi
Selasa, 06 Desember 2022 – 16:52 WIB
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati di dalam mobil tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 75 kilogram dan pil ekstasi 40.000 butir.
Dia menegaskan bahwa kedua anggota TNI AD itu saat ini sudah dibawa ke Pomdam I Bukit Barisan untuk proses pemeriksaan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka periksaan dan proses hukum," ujarnya.
Sementara, terkait barang bukti dan motif penyelundupan narkoba tersebut, Letkol Rico mengatakan belum dapat memastikan sebab masih dalam proses pemeriksaan.
"Kasus ini masih ditangani Pomdam," ujarnya singkat.(mar8/jpnn)
2 oknum prajurit TNI AD ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri dalam dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai, Sumut
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News