Dua Oknum TNI AD Terlibat Penyelundupan Narkoba, Letkol Rico Siagian: Sedang Diperiksa di Pomdam
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kodam I Bukit Barisan Letkol Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan informasi penangkapan dua oknum anggota TNI AD di jajaran Kodam I Bukit Barisan terkait penyelundupan narkoba.
Letkol Rico mengatakan saat ini kedua oknum TNI AD itu sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Pomdam I Bukit Barisan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka periksaan dan proses hukum," kata Letkol Inf Rico yang dikonfirmasi Selasa (6/12).
Baca Juga:
Dia mengatakan untuk jumlah barang bukti dan motif penyelundupan narkoba dari Kota Tanjungbalai itu masih dalam proses pendalaman Pomdam I Bukit Barisan.
"Kasus ini masih ditangani Pomdam," ujarnya singkat.
Sebelumnya, dua oknum TNI Angkatan Darat ditangkap polisi dalam dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Keduanya ditangkap di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (5/12).
Berdasarkan informasi yang diterima, dua oknum TNI AD yang diamankan tim Mabes Polri itu, yakni Sertu YT dan Pratu RH.
Keduanya ditangkap setelah menjemput narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Kota Tanjungbalai pada Minggu (4/12) menggunakan satu unit mobil merek Fortuner dengan nomor polisi BK 1020 LE.
Dua oknum TNI AD di Sumut ditangkap Mabes Polri atas dugaan penyelundupan narkoba dari Kota Tanjungbalai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News