Komjen Agus Andrianto Buka Suara Terkait Tudingan Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal

Jumat, 25 November 2022 – 18:13 WIB
Komjen Agus Andrianto Buka Suara Terkait Tudingan Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal - JPNN.com Sumut
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Foto: Humas Polri

Komjen Agus menjelaskan dalam kasus kematian Brigadir J, BAP para tersangka sempat direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Liat saja, BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua," kata Komjen Agus.

Terkait tambang di Kalimantan Timur, pada masa pandemi Covid-19 yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan menimbulkan berbagai permasalahan.

Sehingga lanjutnya, kebijakan penegakan hukum saat itu dilakukan dengan ultimumremedium. Hal itu lantaran pertumbuhan ekonomi pada 2020 berada di angka 0,5 persen.

Polri saat itu fokus mendorong penanganan Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi dan terbukti pada 2021 pertumbuhan ekonomi naik 3,5 persen.

"Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ujar Agus.

Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada 25 November 2022, Komjen Agus Andrianto turut menyampaikan pesan dari gurunya yang sampai saat ini masih dipegang teguh.

"Kata guru saya dulu 'orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya'. Doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia