Bikin Malu Polri, Dua Personel Polisi di Toba Terlibat Jaringan Narkoba
sumut.jpnn.com, TOBA - Dua personel polisi yang bertugas di Polres Toba, Sumatera Utara, berinisial MP dan NS, terlibat jaringan peredaran narkoba.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan penangkapan terhadap kedua personel polisi itu merupakan pengembangan dari seorang pengedar sabu berinisal RRM alias Karlo yang ditangkap pada Kamis (10/2) lalu beserta narkoba seberat 2,68 gram.
"Indikasi dua personil Polres Toba ini juga terlibat," kata Iptu Bungaran, Selasa (15/3)
Baca Juga:
Bungaran mengatakan pihaknya belum bisa memastikan status dari kedua oknum polisi itu. Pasalnya, keduanya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Sampai saat ini mereka masih dalam proses hukum di Polda. Jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.
Meski begitu, Bungaran mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Polri tidak akan segan-segan untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat pelanggaran kode etik.
Baca Juga:
"Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia," tegasnya. (mcr22/jpnn)
Perbuatan yang dilakukan oleh dua oknum Polres Toba ini membuat malu instansi Polri
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News