Lima Eks Pejabat Sekretariat DPRD Labuhanbatu Ditangkap Polisi karena Korupsi Rp 5 Miliar

Rabu, 23 November 2022 – 14:00 WIB
Lima Eks Pejabat Sekretariat DPRD Labuhanbatu Ditangkap Polisi karena Korupsi Rp 5 Miliar - JPNN.com Sumut
Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com

sumut.jpnn.com, LABUHANBATU - Polisi mengamankan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas fiktif di DPRD Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Lima diantara enam tersangka ini merupakan mantan pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Sementara satu orang lainnya berinisial I yang merupakan pihak swasta.

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki menyebut para pelaku diduga melakukan korupsi hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5.019.832.500 atau Rp 5 miliar.

"Ini merupakan kasus lama, kami usut sejak tahun 2018. Tindak pidana korupsi atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Labuhanbatu dan PNS pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang bersumber dari APBD 2013,” kata AKP Rusdi, Rabu (23/11).

Rusdi menyebut para pelaku saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan. Satu pelaku ditahan sejak 2021 lalu, sedangkan empat pelaku lainnya ditahan pada Senin, 14 November 2022.

Adapun para tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni yakni FPA selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Labuhanbatu TA 2013. Dia telah ditahan sejak 2021 lalu.

Kemudian, AS selaku Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Dalam kasus ini AS bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Lalu, ada ZS selaku Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang dalam kasus ini selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), FS sebagai Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 Januari 2013-01 Juli 2013 selaku Pengguna Anggaran dan BR, selaku Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 juli 2013- 31 Desember 2013, juga selaku Pengguna Anggaran (PA).

Polisi mengamankan lima enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas fiktif di DPRD Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia