Motif Anggota OKP Mengeroyok Wartawan di Madina, Kombes Tatan: Tersinggung Soal Tambang Ilegal
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengungkapkan motif anggota organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) sampai mengeroyok wartawan media online Topmetro.news di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bernama Jefry Barata Lubis.
Ternyata, penganiayaan itu berawal karena para pelaku tidak senang korban memeras Ketua PP Madina Ahmad Arjun Nasution, yang merupakan tersangka kasus tambang ilegal di Madina.
"Mereka tersinggung setelah mengetahui Ketua mereka diperas oleh korban terkait masalah tambang ilegal yang akan dipublikasikan lewat berita oleh korban," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (15/3).
Saat ditanya apakah ada keterlibatan Ahmad Arjun Nasution atau pihak lainnya sebagai otak pelaku dalam pengeroyokan ini, Kombes Tatan mengatakan pihaknya belum menemukan hal tersebut.
"Jadi, kami belum menemukan peran dari pada otak pelaku atau yang menyuruh terkait penganiayaan tersebut," jelasnya.
Sementara, terkait berkas perkara kasus tambang ilegal yang menyeret nama Ahmad Arjun Nasution itu, Tatan mengaku saat ini kasusnya sudah diserahkan kepada kejaksaan.
"Perkara tersebut sudah dikirim ke kejaksaan, kami masih menunggu hasil dari penelitian yang dilakukan oleh pihak kejaksaan," jelas mantan Kepala Bidang Humas Polda Sumut itu.
Dalam kasus ini, ada empat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keempatnya, yakni Awaluddin, 26, Salamat, 36, Edy Mansyur Rangkuti, 41, dan Rasoki alias Marzuki, 40. Mereka ditangkap di Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onan, Kabupaten Padanglawas Utara, Senin (7/3).
Polda Sumatera Utara mengungkapkan motif anggota organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) sampai mengeroyok wartawan media online Topmetro.news di Kabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News