Ini Nih Peran Anggota OKP Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Madina

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan peran empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan media online Topmetro.news di Kabupaten Mandailing Natal bernama Jefry Barata Lubis.
Mereka merupakan anggota dari salah satu organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila.
Keempat pelaku, yakni Awaluddin, 26, Salamat, 36, Edy Mansyur Rangkuti, 41, dan Rasoki alias Marzuki, 40. Mereka ditangkap di Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onan, Kabupaten Padanglawas Utara, Senin (7/3).
"Setelah diamankan para tersangka lalu diboyong ke Ditreskrimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (14/3).
Tatan menjelang para pelaku Awaludin merupakan orang yang awalnya sedang duduk bersama korban di Cafe Lopo Mandailing Kopi, di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan.
"Awaluddin ini memukul di bagian pipi sebelah kanan korban dan mengajak dan mengajak teman-temannya untuk berkumpul," ujar Tatan.
Kemudian, kata Tatan, ketiga pelaku lainnya lalu masuk ke cafe tersebut mengejar korban dan memukulinya berkali-kali. Pelaku Salamat memukul kepala bagian belakang korban sebanyak tujuh kali.
Lalu, pelaku Edy Mansyur Rangkuti memukul korban di bagian wajah sebanyak satu kali dan tersangka Rasoki memiting leher korban serta memukul wajah korban sebanyak dua kali.
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan peran empat pelaku pengeroyokan terhadap salah satu wartawan media online Topmetro.news di Kabupaten Mandailing Natal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News