Pria di Humbahas yang Mutilasi dan Bakar Istrinya Ternyata Sempat Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
sumut.jpnn.com, MEDAN - Seorang suami berinisial HM (44) yang tega membunuh dan memutilasi serta membakar istrinya bernama Nurmaya Situmorang (43) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tenyata sempat dirawat di rumah sakit jiwa.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi itu. Dia menyebut pelaku dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Kota Medan pada tahun 2004.
"Dari catatan yang kami dapatkan bahwa betul sekitar tahun 2004, pelaku ini pernah menjalani perawatan di RSJ Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (16/11).
Baca Juga:
Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya masih mendalami lebih jauh soal kondisi kejiwaan pelaku hingga sampai tega membunuh istrinya sendiri.
Hadi menyebut pemeriksaan kejiwaan pelaku saat ini masih terus berlanjut.
"Untuk membuktikan bahwa dia mengalami gangguan kejiwaan dan lain sebagainya, tentu harus melalui ahlinya. Jadi, itu yang saat ini sedang dikerjakan," ujarnya.
Baca Juga:
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku berjalan cukup baik. Namun, dia menyebut pelaku sering terdiam jika ditanyai oleh penyidik.
"Dia bisa memberikan keterangan, walaupun banyak agak terdiam. Jadi, pertanyaan itu tidak seketika dijawab, tapi dia diam terlebih dahulu baru bisa dia berkomunikasi," ungkap Hadi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan informasi tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News