Begini Kronologi Lengkap Suami Mutilasi Istri di Humbahas, Bagian Tubuh Dibakar dan di Sop
sumut.jpnn.com, HUMBAHAS - Polres Humbahas membeberkan kronologi lengkap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Pelaku berinisial HM (44) yang tak lain merupakan suami korban, tega membunuh istrinya sendiri Nurmaya Situmorang (43). Secara sadis pelaku memutilasi jasad korban dan membakarnya.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin menyebut peristiwa pembunuhan itu tejadi di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (11/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Awalnya, pelaku mengunci korban di dalam kamar yang berada di rumah mereka. Setelah itu, tersangka pergi mengambil pisau untuk digunakannya menghabisi nyawa korban.
"Tersangka HM mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar," kata AKBP Achmad Muhaimin saat konferensi pers di Mapolres Humbahas, Senin (14/11).
Setelah masuk ke dalam kamar, pelaku terlebih dahulu mencekik leher korban. Lalu, HM menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian leher korban.
Kemudian, pelaku menyeret istrinya ke bagian dapur.
"Tersangka HM menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki," ungkapnya.
Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menjelaskan kronologi lengkap HM,44 memutilasi dan membakar membakar istrinya sendiri Nurmaya Situmorang, 43.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News