Kasus Suami Mutilasi Istri di Humbahas, Ternyata Pelaku Sempat Rebus Potongan Tangan Korban
sumut.jpnn.com, HUMBAHAS - Polisi mengungkapkan fakta baru soal pembunuhan terhadap Nurmaya Situmorang (43), yang dilakukan oleh suaminya sendiri HM di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).
Ternyata, pria berusia 44 tahun itu sempat merebus potongan tangan istrinya di dalam sebuah panci. Aksi itu dilakukan pelaku pada Jumat (11/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelum memasukannya ke dalam panci, pelaku terlebih dahulu mencuci potongan tangan korban.
"Potongan tangan dimasukkan ke dalam panci berisikan air dengan menambahkan garam ke dalam panci untuk direbus," kata Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Achmad Muhaimin saat konferensi pers di Mapolres Humbahas, Senin (14/11).
Achmad menyebut sebelum memutilasi korban, pelaku awalnya mengunci istrinya di dalam kamar pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah mengunci korban, pelaku lalu pergi mengambil pisau yang akan digunakannya untuk menghabisi nyawa istrinya itu.
"Tersangka HM mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar," ujarnya.
Setelah itu, pelaku terlebih dahulu mencekik leher korban. Lalu, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian leher korban.
Polisi mengungkapkan fakta baru soal pembunuhan terhadap Nurmaya Situmorang (43), yang dilakukan oleh suaminya sendiri HM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News