AJI Medan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Madina: Harus Diusut Tuntas
sumut.jpnn.com, MEDAN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengecam peristiwa pemukulan terhadap wartawan media online Topmetro.news Jefry Barata Lubis, yang diduga dilakukan oleh empat pria dari salah satu organisasi kepemudaan (OKP).
Ketua AJI Medan Christison Sondang Pane mengatakan seorang wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Apabila ada yang keberatan dengan pemberitaan, semestinya dapat melakukan pengaduan sebagaimana aturan dalam Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Tison dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/3).
Baca Juga:
Tison menilai perbuatan tidak terpuji para pelaku telah menghambat kebebasan pers, dengan melakukan penganiayaan atau pengeroyokan hingga menimbulkan luka-luka. AJI Medan mendorong agar proses penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan terbuka.
"Kasus- kasus seperti ini harus dihentikan dan kami minta agar insiden ini diusut tuntas secara adil dan terbuka kepada publik," ungkap Tison.
Tison mengingatkan kepada seluruh pekerja pers agar selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Hal itu sebagai upaya melindungi kebebasan pers dengan tetap mengendepankan kode etik.
"Mematuhi kode etik jurnalistik sebagaimana yang sudah ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers tahun 2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Tahun 2006 tentang Kode Etik Jurnalistik, sebagai peraturan Dewan Pers. Hal itu harus senantiasa dilakukan," tutupnya.
Sebelumnya, terjadi pengeroyokan terhadap Jefry yang terjadi di salah satu kafe di Kabupaten Mandailing Natal. Aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Sejumlah pria yang melakukan pemukulan itu diduga anggota dari salah satu organisasi kepemudaan (OKP).
Dalam video yang diunggah akun @mediagramindo di Instagram, peristiwa itu disebutkan terjadi pada Jumat (4/3). Pemukulan itu diduga dilatarbelakangi karena pemberitaan tambang emas ilegal, yang kerap diberitakan oleh korban dan rekan wartawan lainnya.
Di video tersebut terlihat korban awalnya berlari ke dalam kafe karena dikejar oleh tiga orang pelaku. Setelah korban tertangkap, para pelaku dengan brutalnya langsung memukuli korban.
Setelah memukuli korban hingga babak belur, para pelaku lalu pergi meninggalkan kafe tersebut.
Di video lainnya, sebelum dipukuli oleh ketiga pelaku, korban awalanya duduk berbicara bersama dengan seorang pria berbaju warna putih di kafe tersebut.
Saat tengah asyik berbincang, pria tersebut tiba-tiba memukul korban di bagian dadanya dan langsung pergi berlari. Tak lama, ketiga pelaku lainnya pun datang mengejar korban.
Atas kejadian itu, korban lalu melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Mandailing Natal. (mcr22/jpnn)
Ketua AJI Medan Christison Sondang Pane mengatakan seorang wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News