Irjen Panca Pastikan Tujuh Polisi yang Terlihat Penganiayaan di RSU Bandung Diproses
"Jadi, saya sudah bertemu dengan pihak keluarga korban kemarin bagaimana pendapat mereka," ungkap Panca.
Seperti diketahui, penganiayaan itu terjadi di RSU Bandung Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, Medan, pada Minggu (6/11) lalu. Akibatnya, sekuriti dan perawat RSU Bandung mengalami luka-luka ditubuhnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut kejadian itu berawal saat Bripda T bersama dengan tiga orang rekannya, yakni Debye, Iten yang merupakan seorang mahasiswa dan Ayu seorang perawat di RSU Bandung bertemu di sebuah kafe.
Di kafe tersebut, keempatnya meminum minuman beralkohol.
Sekitar pukul 04.00 WIB, keempatnya kemudian pergi memesan sebuah hotel yang berlokasi tak jauh dari kafe tersebut. Di hotel itu, mereka memesan dua kamar.
"Setelah itu pukul 04.00 WIB mereka menuju hotel memesan dua kamar, karena Iten dan Ayu mabuk, agar tidak ribut keluar kamar mereka dikunci dari luar oleh Bripda T," kata Hadi.
Setelah dikunci di dalam kamar tersebut, Ayu pun mengamuk. Dia lalu menelepon teman-temannya, yakni sekuriti RSU Bandung dan seorang perawat bernama Wanda Winata.
Tak lama setelah itu, sekuriti dan Wanda lalu mendatangi lokasi hotel tempat Bripda T dan ketiga rekannya menginap.
Adapun ketujuh anggota polisi itu, yakni Bripda T, Bripda Y, Bripda ALP, Bripda M, Bripda JAH, Bripda PF, dan Bripda DS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News