Komnas HAM Meminta Harus Ada Pihak yang Bertanggung Jawab Atas Kasus Gagal Ginjal
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyebabkan korban jiwa.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan pihaknya mendukung dan mendorong setiap pihak yang terlibat atau terndikasi melanggar unsur pidana harus bertanggung jawab.
"Karena ini bisa disebut kasus kejadian luar biasa, maka harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Munafrizal Manan di Jakarta, Kamis.
Kementerian Kesehatan menyebutkan hingga Rabu (26/10) kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Tanah Air telah mencapai 269 kasus. Angka itu bertambah 18 kasus jika dibandingkan dua hari sebelumnya.
Manan mengatakan Komnas HAM sependapat dengan Presiden Joko Widodo yang menyarankan agar para korban yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit dibebaskan biaya perawatan.
Tidak hanya itu, kata Munafrizal, bagi keluarga korban kasus gagal ginjal akut yang anaknya meninggal dunia, Komnas HAM berpandangan pemerintah atau kementerian/lembaga terkait sebaiknya memberikan santunan.
Dia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar selalu menyampaikan perkembangan atau informasi kepada publik karena hal itu menyangkut hak masyarakat luas.
"Kami berharap penyampaian setransparan mungkin dan apa adanya tanpa ditutupi," ujarnya.
Komnas HAM mendorong harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News